Ruang lingkup yang dipelajari dalam geografi
tanah, meliputi :
a. Fisika Tanah
Fisika
tanah adalah cabang dari ilmu geografi tanah yang membahas sifat-sifat fisik
tanah, pengukuran dan prediksi serta kontrol (pengaturan) proses fisika yang terjadi dalam tanah, karena
pengertian fisika meliputi materi dan energi,
maka fisika tanah membahas pula status dan pergerakan material serta aliran dan
transformasi energi dalam tanah.
Tujuan
Fisika tanah dapat dilihat dari 2 sisi:
1. Dalam satu sisi, tujuan kajian fisika tanah adalah untuk
memberikan pemahaman dasar tentang mekanisme pengaturan perilaku (fisika dan
kimiawi) tanah, serta perannya dalam biosfer, termasuk proses saling hubungan
dalam pertukaran energi di dalam tanah, serta siklus air dan material yang
dapat diangkutnya.
2. Pada sisi lainnya, pemahaman fisika tanah dapat digunakan
sebagai asas untuk manajemen sumberdaya tanah dan air, termasuk kegiatan
irigasi, drainase, konservasi tanah dan air, pengolahan tanah dan konstruksi.
Oleh karena itu
fisika tanah dapat dipandang sebagai ilmu dasar sekaligus terapan dengan
melibatkan berbagai cabang ilmu yang lain termasuk ilmu tanah, hidrologi,
klimatolologi, ekologi, geologi, sedimentologi, botani dan agronomi. Fisika tanah juga erat kaitannya
dengan mekanika tanah, dinamika tanah dan teknik sipil.
Area
penelitian fisika tanah dapat mencakup:
1. Pengukuran dan kuantifikasi sifat fisik tanah di lapangan.
2. Transportasi materi dan energi (berupa air, udara, panas) di
dalam tanah.
3. Manajemen air untuk irigasi.
b. Kimia Tanah
Tanah
merupakan tubuh alam yang bebas yang tersusun oleh komponen organik maupun
anorganik. Diseluruh permukaan bumi terdapat beraneka macam tanah mulai dari
yang paling gersang sampai yang paling subur. Mulai dari warna yang paling
gelap hingga yang warna cerah. Keanekaragaman tanah itu memiliki sifat dan
kandungan yang berbeda dalam komponennya. Antara lain sifat kimia yang
merupakan komponen inti dalam tanah.
Tanah
satu dengan yang lain memiliki perbedaan sifat kimia yang tentunya mempengaruhi
tingkat kesuburan dalam tanah tersebut. Kesuburan itu sendiri pada akhirnya
erat kaitannya dengan pertumbuhan suatu tanaman. Untuk mempermudah mengkaji dan
menganalisis keadaan itu maka diperlukan kemampuan untuk mengenal beragam
komponen kimia dalam masing-masing jenis tanah.
Semenjak
pertanian berkembang, konsep tanah yang paling penting adalah konsep sebagai
media alami bagi pertumbuhan tanaman. Sebagai konsep itu, tanah sendiri
memiliki jenis dan sifat yang berbeda. Adapun jenis tanah itu antara lain :
Regosol, Andisol, Vertisol, Latosol, dan masih banyak lagi. Disetiap tanah itu
terkandung unsur kimia tertentu dan fase-fase reaksi kimia tertentu. Hal ini
berpengaruh untuk kesuburan tanah, kembali pada konsep bahwa tanah sebagai
media alami pertumbuhan tanaman.
Kenyataan
pada saat ini, kadang pertanian belum mampu mengkaji hal-hal yang erat
kaitannya dengan kimia tanah. Hal
ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan wawasan mengenai kimia dalam
pertanian. Padahal ini cukup berperan penting dalam menopang produksi
pertanian. Maka dari itu, pengetahuan mengenai kimia tanah sangat diperlukan
dalam bidang pertanian, khususnya ditujukan kepada para petani yang memegang
peranan langsung di lapangan.
Kimia
Tanah merupakan sarana untuk mempelajari mengenai beragam ilmu mengenai kimia
tanah. Sehingga pada nantinya mendapatkan bekal pengetahuan dan wawasan
mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik itu pengetahuan dan
wawasan mengenai kimia tanah dalam bidang pertanian, baik itu mengenai unsur,
fase reaksi, atau beragam hal yang erat kaitan dengan kimia tanah yang menopang
untuk usaha pertanian kedepannya.
Adapun sifat fisik dan kimia tanah regosol,
vertisol, latosol, dan andisol meliputi:
1. Regosol
Regosol
adalah tanah yang belum banyak mengalami perkembangan profilnya. Oleh karena
itu tebal solum tanahnya biasanya tidak melebihi 25 cm. Mengandung bahan yang
belum atau masih mengalami pelapukan. Tanah ini berwarna kelabu, coklat, atau
coklat kekuningan. Tekstur tanah biasanya kasar, yaitu pasir hingga lempung
berdebu, struktur remah, konsistensi tanah lepas sampai gembur dan pH 6-7.
Makin tua tanah maka semakin padat konsistensinya.
Umumya
regosol belum membentuk agregat, sehingga peka terhadap erosi. Biasanya cukup mengandung unsur P dan K yang
masih segar dan belum siap untuk
diserap tanaman, tetapi kekurangan unsur N. (Dharmawijaya, 1992)
2. Vertisol
Tanah
ini bertekstur liat yang berwarna kelam yang bersifat fisik berat. Tanah ini
memiliki lapisan solum tanah yang agak dalam atau tebal, yaitu antara 100-200
cm, berwarna kelabu sampai hitam, sedangkan tekstur lempung bersifat liat.
Struktur tanah keras, dilapisan atas sering berbentuk seperti bunga kubis, dan
lapisan bawah gumpal dengan konsistensi teguh atau keras jika kering. Tidak
terdapat horizon illuvial ataupun elluvial. Tanah ini kaya akan kapur dan pH
tanahnya agak alkalis. Sifat tanah vertisol yang dijadikan tanah pertanian
adalah tanah dengan kadar asam fosfat rendah, vertisol muda berbahan napal
sehingga kaya akan fosfat.
3. Latosol
Tanah
ini memiliki lapisan solum yang tebal sampai sangat tebal, yaitu dari 30 cm
sampai 5 meter bahkan lebih. Memiliki batas horizon yang tidak jelas. Latosol
meliputi tanah yang melakukan pelapukan yang intensif dan perkembangan tanah
yang lebih lanjut. Keadaan ini meyebabkan pelindian unsur basa, bahan organik,
dan silica dengan meninggalkan sesquoksida sebagai sisa berwarna merah. Umumnya
kandungan unsur hara dari rendah sampai sedang. Tekstur tanah liat,
struktur remah dan konsisitensi gembur. Daya menahan air cukup baik sehingga
tidak rentan terhadap erosi. Reaksi pH berkisar antara 4,5-6,5. Kapasitas
pertukaran katiion rendah.
4. Andisol
Tanah
andisol adalah tanah yang berwarna hitam kelam, kelabu sampai coklat tua.
Memiliki ketebalan solum yaitu 100-225 cm. Tekstur tanah ini adalah debu,
lempung berdebu sampai lempung. Sedangkan struktur rema, konsisitensi gembur.
Mengandung bahan organic yang tinggi. Terdapat alofan yang menyebabkan KPK
dalam tanah tinggi. Reaksi tanah cukup baik, berkisar dari pH 5-7, asam sampai
netral.
c. Klasifikasi tanah
Adapun 10 klasifikasi ordo tanah menurut Hardjowigeno (1992)
adalah sebagai berikut:
1. Alfisol
Tanah
yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat
di horison bawah (terdapat horison argilik) dan
mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari
permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison
di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan
sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning,
Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
2. Aridisol
Tanah
yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan
tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan
horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert
Soil.
3. Entisol
Tanah
yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu
baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain
kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau
Regosol.
4. Histosol
Tanah
yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan
organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30%
(untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi
tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman.
Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau
Organosol.
5. Inceptisol
Tanah
yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang
daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti
permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut,
sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus,
dan lain-lain.
6. Mollisol
Tanah
yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18
cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%,
kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras
bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan
dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m,
Rendzina, dan lain-lain.
7. Oxisol
Tanah
yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk
tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas
tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak
mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang,
tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol
Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
8. Spodosol
Tanah
yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi
penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas
terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan
dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
9. Ultisol
Tanah
yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat
di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari
permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah
termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
10. Vertisol
Tanah
yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih
dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau
kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah
mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk
tanah Grumusol atau Margalit.
d. Survai tanah
Survei
tanah adalah metode atau cara mengumpulkan data dengan turun langsung
kelapangan. Data yang diperoleh berupa data fisik, kimia, biologi, lingkungan,
dan iklim. Kegiatan survei terdiri dari kegiatan dilapangan, analisis
dilaboratorium, mengklasifikasikan tanah kedalam sistem taksonomi atau system
klasifikasi tanah, melakukan pemetaan tanah atau interpretasi atau penafsiran
dari survei tanah dan ahli teknologi pertanian (Abdullah, 1996).
Survei
tanah memisahkan jenis-jenis tanah dan melukiskannya dalam suatu peta disertai
uraiannya. Klasifikasi dan survei tanah merupakan dwi tunggal yang saling memberi manfaat
bagi peningkatan daya gunanya (Darmawijaya,1997).
0 komentar:
Posting Komentar