Manusia tergantung pada
tanah dan sampai batas-batas tertentu tanah yang baik tergantung pada manusia
dan pengelolanya, Tanah sebagai tubuh alam dimana tumbuhan dapat hidup.
Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai sumber alam utama.
Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya selama mereka cukup
baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Tanah mempunyai
bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua
orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena
artinya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah
merupakan suatu obyek yang sangat besar.
Beberapa definisi tentang
tanah antara lain sebagai berikut:
a) JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
a) JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
b) A.D. Thaer (1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi dari berbagai unsur (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
c) Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
d) Menurut ahli pertanian,
tanah adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan
padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama-sama merupakan media tempat tumbuh tanaman.
e)
Para ahli tanah adalah sebagai berikut :
- Tanah adalah
bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai
sifat tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang
membentuknya di alam.
- Tanah adalah
sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman
f) Menurut
Ahli Ilmu Alam Murni (berdasarkan pendekatan Pedologi).
Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral
maupun organik) yangterletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta
terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk,
iklim, organisme, topografi, dan waktu.
g) Menurut ahli geologi (berdasarkan pendekatan Geologis).
Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal
dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga
membentuk regolit (lapisan partikel halus).
Berdasarkan pada berbagai
definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah
merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar
permukaan bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan memilki sifat-sifat tertentu
sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak
terhadap bahan induk dalam keadaan relatif tertentu selama jangka waktu
tertentu pula.
Definisi tambahan mengenai tanah tersebut antara lain sebagai
berikut :
1.
Keadaan bumi di suatu
tempat.
2.
Permukaan bumi yang diberi
batas
3.
Daratan
4. Permukaan bumi yang
terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi
daerah bagi suatu negara.
5.
Bahan-bahan dari bumi.
0 komentar:
Posting Komentar